oleh

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

-Hukum-113 Dilihat
banner 468x60

Proses hukum terkait runtuhnya bangunan musola Pondok Pesantren Al- Al Khoziny Sidoarjo telah dijalankan oleh Polda Jawa Timur.  Polisi menyebut telah memeriksa 17 saksi terkait dugaan awal kegagalan konstruksi bangunan hingga menewaskan puluhan korban.

Kapolda Jawa Timur menerangkan bahwa saat ini Polisi telah menjalankan proses hukum untuk mengusut ambruknya bangunan musola Pondok Pesantren Al- Al Khoziny.

banner 336x280

Kapolda Jawa Timur telah membentuk tim dari DITRESKRIMUM dan DITRESKRIMSUS untuk menyelidiki dugaan awal kegagalan konstruksi bangunan musola Pondok Pesantren Al- Al Khoziny.  Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa dan kemungkinan jumlahnya masih akan terus bertambah.  Polisi juga akan meminta keterangan ahli teknik sipil untuk mengetahui penyebab kegagalan konstruksi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, kurang lebih 17 saksi-saksi ini.  Namun nantinya nanti akan terus berkembang. Kemudian  kita akan minta  beberapa pihak yang bertanggung jawab  di dalam proses pengurusan  pengurusan itu sendiri  dan kemudian keterangan ahli.  Jadi, meminta ahli  untuk minta keterangan resmi dari ahli teknik sipil, ahli bangunan, gedung  Untuk menganalisis penyebab pasti mengenai kegagalan konstruksi” ungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *